Selasa, 20 Oktober 2009

Malaysia dan Budaya Kita

Ulah Malaysia yang menggunakan Tari Pendet sebagai promosi dunia pariwisata agar meningkatkan daya tarik bagi kunjungan wisatawan ke negaranya telah menuai protes keras dari masyarakat kita (Indonesia). Unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah yang mengutuk tindakan Malaysia yang seolah-olah mengklaim bahwa Tari Pendet menjadi bagian dari budaya Malaysia.

Protes yang meluas terhadap Malaysia tersebut, kalau dicermati lebih jauh merupakan akumulasi tingkah polah Malaysia selama ini yang memperlihatkan arogansi dan sikap yang tidak bersahabat dengan Indonesia, terutama dalam hal perlakuan pemerintah Malaysia terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) serta beberapa klaim Malaysia terhadap pulau-pulau terluar kita yang diakui sebagai teritorialnya, termasuk masalah Blok Ambalat.

Demikian juga dengan sebutan “Indon” bagi para pendatang dari Indonesia ke Malaysia cukup menyakitkan dan sekaligus hinaan bagi bangsa Indonesia, makin menambah panas telinga kita, semakin menebar kebencian masyarakat Indonesia terhadap Malaysia, sehingga apapun yang berkaitan dengan Malaysia, telah menimbulkan sikap apriori banyak masyarakat kita.

Namun sebagai bangsa yang beradab kuranglah elok sekiranya protes terhadap Malaysia dilakukan dijalanan (dalam bentuk demonstrasi), seyogyanya hal-hal yang tidak baik selama ini dilakukan oleh Malaysia sehingga merugikan ataupun menghina martabat kita sebagai bangsa harus diselesaikan dengan cara yang lebih beradab dan bermartabat.

Sudah sepatutnya sengketa atau kesalahpahaman dalam masalah budaya diselesaikan dengan cara yang berbudaya pula, kalau kita mau diakui sebagai bangsa yang berbudaya. Kalaupun kita protes dengan perilaku Malaysia, sepatutnya kita lakukan dengan cara-cara yang lebih elegan ketimbang dengan cara unjuk rasa dengan cara mencaci-maki. Peran pemerintah melalui lembaga terkait sudah barang tentu diharapkan dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Apalagi masalah budaya adalah soal perilaku kehidupan yang melekat dengan masyarakat yang memerankannya. Kita tahu bahwa Masyarakat Malaysia sebahagian besar merupakan masyarakat Melayu yang boleh dikatakan akar budayanya sulit dipisahkan dari budaya kita (Indonesia), kecuali warga Malaysia yang berasal dari Ras selain Melayu.

Misalnya, warga Malaysia yang berasal dari Minangkabau tentunya akan membawa dan melestarikan budaya Minangkabau di Malaysia (seperti di Negeri Sembilan), demikian juga warga Malaysia yang berasal dari Aceh, Palembang, Jawa, Bali, Bugis dan sebagainya. Maka tidaklah heran bila diantara warga Malaysia menggunakan ataupun menyukai kesenian ataupun budaya yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, karena juga merupakan budaya nenek moyang mereka. Yang paling penting dari itu adalah, masyarakat dunia tahu bahwa budaya tersebut berasal dari Indonesia.

Aturan hukum klaim.
Disamping itu, sejauh ini memang belum ada aturan hukum internasional yang mengatur tentang perlindungan pengetahuan dan ekspresi budaya tradisional, sehingga kasus klaim Malaysia terhadap tari Pendet ataupun klaim suatu negara terhadap suatu ekspresi budaya tradisional lain tidak bisa dibawa atau diselesaikan secara hukum internasional.

Agar masyarakat dunia tahu dengan budaya kita, tidak ada cara lain kecuali kita harus mencintai, menyenangi dan melestarikan budaya kita sendiri serta mempromosikan kepada masyarakat dunia. Sehingga, dimanapun orang melihat kesenian Reog orang pasti tahu itu berasal dari Ponorogo (Indonesia), demikian juga dengan Tari Piring pasti orang paham itu adalah kesenian Minangkabau (Indonesia).

Soal jiplak-menjiplak kebudayaan, kalau kita cermati lebih dalam, kita harus jujur mengatakan bahwa bangsa kita (Indonesia) termasuk yang yang sangat suka menjiplak budaya asing. Hanya segelintir generasi muda kita yang senang dengan kesenian tradisional kita, sebahagian besar lebih keranjingan dengan budaya/kesenian luar.

Bukti yang paling kongkrit, siaran televisi kita lebih didominasi oleh materi siaran yang makin menjauhkan generasi muda kita dari mencintai budaya bangsa sendiri. Mulai dari musiknya sampai kepada tema sinetron yang ditayangkan maupun materi acara lainnya, membuat kita prihatin karena semakin mendekatkan kita kepada kehancuran nilai-nilai budaya tradisional kita, yang justru lebih diminati, diapresiasi dan diagungkan oleh bangsa lain. Untuk hal ini kita tidak pernah protes, “Kenapa?”.

Ambil hikmah positif.
“Tragedi Pendet”, seyogyanya menjadi hikmah dan dapat kita jadikan titik balik bagi kelalaian kita selama ini yang menelantarkan/menganaktirikan budaya kita sendiri dan lebih memberikan tempat serta lebih mengagungkan budaya asing. Tidaklah menyelesaikan masalah kalau masalah ini kita hadapi dan selesaikan dengan hati dan kepala yang panas, hati boleh panas namun kepala harus tetap dingin. Mari kita intospeksi diri agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Disisi lain, sikap tidak senang, aksi unjuk rasa serta protes terhadap ulah Malaysia dari sejumlah elemen bangsa terkait kasus ini, memberikan gambaran kepada kita bahwa rasa nasionalisme kita masih ada, rasa solidaritas elemen bangsa kita masih dapat diandalkan, sebagai bangsa yang berdaulat kita tidak mau begitu saja dilecehkan sekalipun oleh bangsa yang mengaku serumpun.

Tetapi yang paling penting, jangan sampai kita di cap sebagai bangsa yang hanya bisa protes terhadap klaim orang lain, namun kita tidak punya strategi dan langkah yang kongkrit dalam mencintai, menggali, melindungi, mengembangkan, melestarikan dan mempromosikan budaya yang kita miliki. Ini tantangan bagi para pemangku kebijakan dan generasi muda kita.

credit:anthneic.blogspot.com

aNdHi

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright @ 2013 aNdHi Rao-Rao.